KUNINGANPRESS.COM – Pasar keuangan tidak lagi cukup dipahami sekadar sebagai mekanisme alokasi dana yang efisien. Hal tersebut ditegaskan dalam artikel ilmiah berjudul “Pasar Keuangan dalam Perspektif Ekonomi Islam: Menuju Konsep Moral-Economic Equilibrium” karya Anton Budiyono, mahasiswa Program Doktor (S3) Ekonomi Syariah Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon.
Dalam artikelnya, Anton Budiyono mengkritisi paradigma pasar keuangan konvensional yang selama ini bertumpu pada efisiensi pasar dan instrumen berbasis bunga. Menurutnya, pengalaman krisis keuangan global yang berulang menunjukkan bahwa efisiensi pasar tidak selalu sejalan dengan stabilitas dan keadilan ekonomi. Praktik spekulasi, dominasi sektor keuangan atas sektor riil, serta ketimpangan distribusi kekayaan menjadi persoalan serius dalam sistem keuangan modern.
“Pasar keuangan konvensional cenderung mengabaikan dimensi moral dan keadilan, sehingga berpotensi melahirkan instabilitas sistemik dan ketimpangan sosial,” ungkap Anton dalam kajiannya.
Sebagai alternatif, artikel ini menawarkan perspektif ekonomi Islam dengan memperkenalkan konsep moral-economic equilibrium. Konsep ini memandang pasar keuangan Islam bukan hanya sebagai sarana penciptaan nilai ekonomi, tetapi sebagai sistem keseimbangan yang mengintegrasikan efisiensi ekonomi, nilai moral, dan tujuan sosial.
Anton menjelaskan bahwa prinsip-prinsip syariah seperti larangan riba, gharar, dan maysir bukan sekadar aturan normatif, melainkan mekanisme institusional untuk menjaga keadilan dan stabilitas pasar. Penerapan mekanisme risk sharing serta keterkaitan yang kuat antara sektor keuangan dan sektor riil menjadi fondasi utama dalam menciptakan sistem keuangan yang berkelanjutan.
Melalui pendekatan studi literatur kritis, artikel ini menegaskan bahwa pasar keuangan Islam harus dipahami sebagai sebuah sistem utuh, bukan hanya kumpulan instrumen syariah seperti perbankan syariah atau sukuk. Dengan demikian, ekonomi Islam tidak diposisikan sebagai modifikasi dari sistem konvensional, melainkan sebagai paradigma alternatif berbasis nilai.
Artikel ini juga menyoroti pentingnya konsep moral-economic equilibrium dalam mendukung keadilan distribusi dan stabilitas ekonomi jangka panjang. Menurut Anton, pasar keuangan Islam memiliki peran strategis dalam mencegah konsentrasi kekayaan dan mendorong kemaslahatan masyarakat secara luas.
Sebagai kontribusi akademik, artikel ini diharapkan dapat memperkaya khazanah literatur ekonomi Islam serta menjadi rujukan konseptual bagi pengembangan kebijakan dan riset keuangan syariah di Indonesia, khususnya dalam membangun sistem keuangan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan. (arb)










Leave a Reply