Piya Kukus Kuda Kuningan: UMKM Lokal yang Tumbuh dengan Cita Rasa dan Legalitas

by -238 Views

Kuninganpress – Dari tangan kreatif warga Kuningan, lahirlah sebuah usaha kuliner yang kini mulai dikenal masyarakat dengan nama Piya Kukus Kuda Kuningan. Usaha ini berdiri pada awal tahun 2023, berawal dari kebutuhan ekonomi serta latar belakang keluarga yang sebelumnya pernah menggeluti bisnis pia basah.

Piya Kukus tidak hanya hadir dengan cita rasa khas, tetapi juga telah mengantongi legalitas usaha. Terbukti dengan kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) 2308230098073, serta Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) Nomor 3053208010737-28. Lebih dari itu, pada 22 Agustus 2025, Piya Kukus resmi memperoleh Sertifikasi Halal dengan nomor ID32410026342970825, sehingga menambah kepercayaan konsumen terhadap produk ini.

Usaha yang dimiliki oleh Hendra Hendriana, warga Desa Mekarmulya, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan ini, menawarkan produk pia kukus dengan harga terjangkau, yakni Rp15.000 per kotak berisi lima potong. Saat ini, tersedia tiga varian rasa favorit: Coklat, Keju, dan Matcha.

Sistem penjualan masih menggunakan metode pre-order (PO), namun tidak mengurangi minat masyarakat untuk menikmati kelembutan dan cita rasa khas Piya Kukus. Dengan komitmen menjaga kualitas dan legalitas, Piya Kukus bertekad menjadi salah satu ikon kuliner lokal Kuningan yang mampu bersaing lebih luas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.