HALOKUNINGAN.COM – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan profesionalisme pengelola Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala SKB dan PKBM Kabupaten Kuningan Tahun 2025. Acara ini berlangsung selama dua hari, yakni Jumat hingga Sabtu, 14–15 Februari 2025, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan nonformal serta unsur penegak hukum.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana, M.Si., yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas bagi pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Menurutnya, pendidikan nonformal memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Kuningan, terutama dalam memberikan akses pendidikan bagi masyarakat yang tidak dapat mengenyam pendidikan formal secara penuh.
Hadir dalam acara ini, Yaya, S.E., Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kuningan, yang juga turut memberikan dukungan terhadap program peningkatan kapasitas bagi pengelola PKBM dan SKB. Selain itu, sejumlah pejabat daerah lainnya juga hadir, di antaranya Kapolres Kuningan, Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, serta perwakilan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Kuningan.
Sebagai bagian dari agenda utama, acara ini juga menjadi momen penting bagi pengukuhan dan pelantikan Dewan Penasehat PKBM Kabupaten Kuningan. Pengukuhan ini bertujuan untuk memperkuat kelembagaan PKBM agar semakin profesional dan mampu menghadapi tantangan dalam pengelolaan pendidikan nonformal.
Selain pengukuhan Dewan Penasehat, acara ini juga diisi dengan sesi Diskusi Panel yang menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi terkait. Dalam diskusi tersebut, dibahas berbagai aspek yang berkaitan dengan regulasi, pengelolaan, serta tantangan yang dihadapi oleh PKBM di Kabupaten Kuningan.






Panel pertama menghadirkan narasumber dari unsur penegak hukum, Kapolres Kuningan, Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, Perwakilan Inspektorat Daerah, Tim Pengacara,
Selanjutnya, pada panel kedua, diskusi difokuskan pada aspek teknis pendidikan nonformal yang disampaikan oleh dua pakar di bidangnya:
- Drs. Fauzi Eko Pranyono, M.Pd., yang memaparkan tentang penerapan Kurikulum Merdeka, pengelolaan PKBM yang efektif, serta kebijakan terkait Standar Nasional Pendidikan Nonformal (SNF).
- Jalaludin Murqie, S.Pd.I, yang memberikan materi mengenai pentingnya pengelolaan data SNF untuk meningkatkan akuntabilitas dan kualitas layanan pendidikan nonformal.
Diskusi ini menjadi ajang berbagi pengalaman dan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi oleh PKBM dalam menjalankan fungsinya. Para peserta aktif berdiskusi dan memberikan masukan agar kebijakan yang diterapkan dapat lebih relevan dengan kebutuhan pendidikan nonformal di Kabupaten Kuningan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pengelola PKBM dan SKB di Kabupaten Kuningan semakin memahami peran dan tanggung jawabnya dalam meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat. Selain itu, dengan adanya pengukuhan Dewan Penasehat dan berbagai materi yang disampaikan dalam diskusi panel, para peserta diharapkan dapat mengimplementasikan kebijakan dan strategi yang lebih baik dalam mengelola lembaga pendidikan nonformal.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan bersama berbagai pihak terkait akan terus berupaya untuk mendukung kemajuan PKBM dan SKB, sehingga pendidikan nonformal di Kuningan semakin berkualitas dan berdaya saing.
Acara ini akan berlangsung selama dua hari dengan sesi diskusi dan penyusunan rekomendasi kebijakan yang akan menjadi bahan evaluasi untuk pengembangan program pendidikan nonformal di masa mendatang.





