KUNINGANPRESS.COM – Setiap tanggal 22 Oktober selalu diperingati sebagai Hari Santri Nasional (HSN). Peringatan HSN sejatinya menegaskan peran penting pesantren yang tidak terbantahkan dalam pembangunan bangsa, mulai dari sebelum dan setelah kemerdekaan Indonesia hingga kini dan seterusnya. Pun, sebagai benteng pertahanan moral bangsa.
Oleh karena itu, sudah semestinya jika bangsa ini harus memberikan perhatian khusus terhadap eksistensi pesantren. Ketika ada pihak-pihak yang mendiskreditkan pesantren maka pemerintah wajib hadir untuk memberikan pembelaan. Bahkan, jika perlu, mencabut izin siar televisi yang mengusik pesantren dan pengasuhnya.
Pesantren adalah lembaga pendidikan yang tidak hanya fokus pada pendidikan formal, tetapi juga pada pendidikan karakter dan spiritual. Bagi para santri, pesantren seringkali menjadi rumah kedua yang penuh bahagia, di mana mereka dapat menimba ilmu, mengembangkan diri, dan menjalin hubungan yang erat dengan teman-teman dan guru-guru (para ustadz dan ustadzah) lintas daerah bahkan lintas negara.
Pesantren adalah lembaga pendidikan yang berbasis agama Islam, di mana para santri dapat mempelajari ajaran Islam, bahasa Arab, dan ilmu-ilmu agama lainnya serta mata pelajaran umum sebagaimana dipelajari di sekolah-sekolah umum. Selain itu, pesantren juga menjadi tempat bagi para santri untuk mengembangkan keterampilan hidup.
Bagi para santri, pesantren seringkali menjadi rumah kedua yang penuh bahagia. Mereka dapat menjalin hubungan yang erat dengan teman-teman dan guru-guru mereka, serta merasakan suasana kekeluargaan yang hangat. Pesantren juga menjadi tempat bagi para santri untuk berbagi pengalaman, suka, dan duka.
Pesantren tidak hanya fokus pada pendidikan formal, tetapi juga menyediakan berbagai kegiatan yang menyenangkan bagi para santri. Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan di pesantren antara lain: kegiatan olahraga seperti sepak bola, bola basket, dan lain-lain.
Kegiatan seni seperti menggambar, menulis puisi, kaligrafi, seni baca Al-Qur’an, dan lain-lain, serta kegiatan keagamaan seperti mengaji, shalat berjamaah, kajian kitab kuning, dan lain-lain.
Pesantren adalah lembaga pendidikan yang tidak hanya fokus pada pendidikan formal, tetapi juga pada pendidikan karakter dan spiritual. Bagi santri, pesantren seringkali menjadi rumah kedua yang penuh bahagia, tempat menimba ilmu, mengembangkan diri, dan menjalin hubungan yang erat dengan teman-teman dan para ustadz maupun ustadzah.
Oleh Hj Siti Mahmudah, MPd
Alumni Pesantren Raudlatul Ulum Pati Jawa Tengah dan Anggota DPRD Fraksi PKS Kabupaten Kuningan






